Tangkapan layar postingan Saiful Jamil/Foto: Instagram @saipuljamilreal |
PENULIS : Ach Zaini Khusyairi
POJOKINSPIRA.COM -- Pedangdut Saipul Jamil umumkan nama barunya usai mendapat keputusan dilegalkan oleh negara melalui putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (18/7/2023).
Dengan demikian, maka nama mantan suami Dewi Perssik itu kini sah menjadi King Saipul Jamil.
Dalam akun Instagramnya, Saiful Jamil bersyukur karena telah memiliki nama baru yakni King Saiful Jamil.
"Bismillah. Alhmdulillah nama baruku sah mulai hari ini 'King Saipul Jamil' dikabulkan oleh majelis hakim PN Jakarta Utara," tulis Saipul Jamil di Instagram.
Lebih lanjut ia juga meminta doa restu kepada masyarakat dan berharap nama barunya itu dapat membawa keberkahan sekaligus kesuksesan baginya.
"Semoga nama baru ini membawa keberkahan, selamat, sukses dunia akhirat dan mendapat ridha Allah SWT Aamiin," lanjut tulisan Saipul Jamil.
Diketahui artis yang pernah dibui dalam kasus pencabulan ini mulai mengganti namanya pada 29 Juni 2023 dan mendaftarkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 4 Juli 2023.
Editor : Ach Zaini Khusyairi