Diduga Menyebarkan Hoax Pelecehan Seksual di Klinik Kecantikan Kota Bekasi, W Buron -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Diduga Menyebarkan Hoax Pelecehan Seksual di Klinik Kecantikan Kota Bekasi, W Buron

Sabtu, 18 Maret 2023 | 12.22.00 WIB Last Updated 2023-03-18T09:49:14Z

Diduga Menyebarkan Hoax Pelecehan Seksual di Klinik Kecantikan Kota Bekasi, W Buron/Istimewa


PJOKINSPRA.COM -- Bijaksana  dalam bermedia sosial sangat penting bila kita tidak ingin bermasalah dengan hukum. Hal itulah yang terjadi pada unggahan sosial media oleh Inisial W yang diduga memuat hinaan, dan tuduhan atas tindak pelecehan seksual yang ditujukan kepada Donny DP telah berbuntut panjang ke proses hukum. 


Akibat unggahan yang tidak bertanggung jawab maka W dilaporkan ke Polisi dengan Nomor : LP/B/213/V/2022/SPKT/POLDA SULUT, tanggal 5 Mei 2022 dan saat ini Willy sudah masuk dalam  Daftar Pencarian Orang  yang dikeluarkan oleh Polda SULUT 14 maret 2023 no : DPO /3/ III/ RES.2.5./Dit Reskrimsus akibat menghilang dan  menghindari proses hukum.


Dilansir dari Indonews Sabtu (18/3/23) W yang kesehariannya menjadi staff anggota DPRD Kota Bekasi menunjukkan sikap permusuhan kepada Donny DP yang berkunjung menemui teman lama yang sudah menjadi dewan di kota Bekasi.

          

Merasa terlalu mencampuri urusan pribadi dan sikap yang sangat tak sopan pada pimpinannya maka W diberhentikan dari jabatannya. 

           

"Sebenarnya WCH sudah beberapa kali diberhentikan dari pekerjaannya karena attitudenya yang sangat tidak baik , tapi selalu diberikan kesempatan untuk kembali bekerja setelah WCH berkali kali meminta maaf namun kelakuannya tidak pernah berubah,” ungkap DDP.

          

Kebencian dan kemarahan WCH sering diungah melalui tulisan di sosial media baik Fesbuk, WA maupun SMS dan email yang berisikan sindiran,ancaman, hujatan, makian,  tantangan berkelahi bahkan upaya penyerangan fisik kepada DDP namun tidak pernah ditanggapi.


Tuduhan kasus pelecehan seksual mulai dimunculkan oleh ke  3 orang yang mengaku korban setelah DDP kembali ke kampung halaman di Manado.

          

Tidak sampai di situ, WCH juga melakukan teror dan penyebaran opini  pribadi via inbox fesbuk kepada anak anak DDP, mantan istri dan semua  daftar sahabat DDP yang ada di fesbuk. 

          


Merasa diperlakukan dengan semena mena di sosial Media yang berpotensi penghinaan dan mencemarkan nama baik  maka DDP melaporkan WCH ke Polda SULUT. Setelah melalui proses analisa dari berbagai ahli bahasa, pemeriksaan Kepolisian Daerah SULUT dan kejaksaan maka dinyatakan WCH  sebagai tersangka dalam melakukan tindak pelanggaran UU ITE dalam hal penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap DDP.

       

Sementara upaya pelaporan kasus pelecehan seksual disebuah klinik kecantikan di Bekasi yang dialami oleh 3 orang ART yang mengaku sebagai korban ke Polres Bekasi, yakni Kiki Ira Santy, Susana Didi (Yuli) dan Musamah (Salma) hingga saat ini belum membuahkan hasil karena tidak adanya alat bukti berupa rekaman CCTV dan tidak adanya saksi dari rekan kerja.

          

Apalagi pelaporan kasus tersebut ke Polres Bekasi sudah lewat masa daluarsa, yang mana pengaduan para korban diajukan lewat dari enam bulan sejak orang tersebut mengetahui adanya kejahatan  maka habislah batas waktu dan  menjadi gugur atau terhapus hak untuk menuntut atau melaksanakan hukuman terhadap seseorang yang melakukan sebuah tindak kejahatan/pidana (Pasal 74 Ayat 1 KUHP)


Laporan mereka yang hingga dua kalinya di Polres Bekasi sejak tanggal 22 Agustus 2022 sampai sekarang, hanya satu orang saja dari sekian banyak karyawan klinik yang dipanggil menjadi saksi. Itupun saksi justru mempertegas bahwa tidak ada kejadian di klinik kecantikan seperti cerita para korban. 


"Orang yang merasa jadi Korban ini menarik saya keluar kantor lalu bercerita, sementara suasana di kantor, biasa biasa saja, saya juga tidak melihat sendiri dan  tidak mendengat adanya teriakan atau keributan apapun. Saat saya ajak menemui bu dokter yang saat itu baru datang ke kantor, korban menolak," papar karyawan R saat diminta keterangan di Polres Bekasi.


"Semua cara  ketiga orang yang mengaku mengalami pelecehan seksual di tempat berbeda ini,  sama, yakni hanya berdasarkan cerita yang mereka sebarluaskan keluar," papar DDP


"Sementara di lingkungan kerja, tak satupun rekan kerja yang melihat kejadian dan mendengar adanya keributan apapun. Bahkan tidak ada rekaman CCTV yang  diambil untuk membuktikan tuduhan para wanita tersebut." tutup DDP mengakhiri wawancara

×
Berita Terbaru Update