Terkait Usulan Cak Imin Tentang Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi Buka Suara -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Terkait Usulan Cak Imin Tentang Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi Buka Suara

Jumat, 03 Februari 2023 | 06.49.00 WIB Last Updated 2023-04-27T17:39:18Z
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers Kamis, (2/2/23)/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


POJOKINSPIRA COM -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur. 


Menurut Jokowi, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.


"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi," ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Kamis, (2/2/23).


Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.


"Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua," pungkasnya. 


Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan pemilihan gubernur (pilgub) yang menjadi bagian dari pemilu serentak ditiadakan. Setelah itu, barulah jabatan gubernur dihapus.


"Bertahap. Pilgub dulu (ditiadakan), jangka pendeknya pilgub karena melelahkan. Tiga (tahapan) pilpres, pilgub, pilkada kabupaten/kota. Cukup atas dan bawah, tengah nggak usah. Atas itu pilpres, bawah itu pilbup dan pilwalkot. Ya kalau bisa 2024," ujar Cak Imin di sela acara Ijtima Ulama Jakarta di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/23).


×
Berita Terbaru Update