Menteri Keuangan Sri Mulyani/Foto: Ig @smindrawati |
POJOKINSPIRA.COM -- Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya David putra petinggi GP Ansor.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada Jumat, (24/2/23) pagi.
"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," terangnya.
Menurut Sri Mulyani, keputusan tersebut didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Rafael Alun Trisambodo tercatut namanya usai anaknya Mario Dandy Satrio lakukan penganiayaan keji terhadap David, putra petinggi GP Ansor.
Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.
Diketahui bahwa Mario Dandy Satrio (MDS) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David.
Polisi juga telah menahan Mario. Dalam kasus ini, Mario dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.