POJOKINSPIRA.COM -- Pembukaan seleksi penerima KIP atau Kartu Indonesia Pintar 2023 segera akan diumumkan.
Yaitu program pemerintah berupa bantuan pendidikan yang biasa dibuka awal tahun jelang seleksi penerimaan perguruan tinggi.
KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah bantuan pemerintah bagi siswa yang akan masuk perguruan tinggi dengan seleksi yang memenuhi kualifikasi.
Untuk informasi bahwa berdasarkan UU no 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, pemerintah telah memberikan bantuan melalui KIP Kuliah 2023 yang mencakup bantuan uang tunai, perluasan akses pendidikan, serta kesempatan belajar kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara finansial.
Adapun bantuan KIP atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2023 dibutuhkan persiapan secara matang baik secara prestasi akademik ataupun administrasi sebagai syarat seleksi penerima KIP atau Kartu Pintar.
Berikut syarat yang perlu kamu persiapkan saat akan mendaftar penerima KIP atau Kartu Indonesia Pintar.
1.Foto Pribadi.
2. Foto Keluarga Lengkap, yang ada di kartu keluarga.
3. Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi, khusus yang tidak terdata DTKS, bagi yang sudah terdata tidak perlu. dokumen ini bisa berupa KIP, PKH atau KKS orang tua, ataupun surat keterangan tidak mampu.
4. Foto rumah tampak depan, kemudian foto ruang tamu.
5. Sertifikat Prestasi (jika ada).
6. Bukti Pembayaran PBB Terbaru.
7. Bukti Pembelian Listrik.
8. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua.
10. KK & KTP
Demikian informasi terkait syarat yang perlu dipersiapkan jelang pengumuman pembukaan seleksi penerima KIP atau Kartu Indonesia Pintar 2023.