BNPB Buka Lowongan Pengarah Bencana Usia Maksimal 62 Tahun, Ini Syaratnya -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

BNPB Buka Lowongan Pengarah Bencana Usia Maksimal 62 Tahun, Ini Syaratnya

Sabtu, 10 Desember 2022 | 03.29.00 WIB Last Updated 2022-12-11T00:43:06Z

POJOKINSPIRA.COM -- Lowongan kembali dibuka oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan posisi sebagai pengarah bencana. 

Rekruitmen ini dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana dari profesional tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 35/BNPB/SD.05/12/2022.

Sementara lowongan pekerjaan dibuka sejak 6 Desember hingga 12 Desember 2022. 

Dikutip pojokinspira.com dari surat pengumuman tersebut,  pelamar yang berminat terhadap posisi pengarah bencana harus menyiapkan dokumen sebagai berikut: 

1. Pasfoto terbaru

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor

3. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan dibubuhi materai Rp 10.000

4. Formulir pendaftaran anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional (dapat diunduh di www.bnpb.go.id)

5. Formulir Daftar Riwayat Hidup sesuai disertai pengalaman terkait penanggulangan bencana paling singkat 10 tahun (dapat diunduh diwww.bnpb.go.id)

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru

7. Ijazah yang dipersyaratkan

8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah

9. Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Psikotropika dari Rumah Sakit Pemerintah (dilampirkan hasil laboratorium)

10. Surat pernyataan nonpartisan partai politik (dapat diunduh diwww.bnpb.go.id)

11. Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500 atau Sertifikat lainnya yang setara dari lembaga berwenang.

Sementara secara umum kualifikasinya adalah: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Berkelakuan baik

4. Usia serendah-rendahnya 45 tahun dan maksimal 65 tahun

5. Pendidikan minimal Magister (S2) 

6. Memiliki wawasan kebangsaan

7. Memiliki integritas tinggi

8. Mampu berbahasa Inggris

9. Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penanggulangan bencana paling singkat 10 tahun

10. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang suda mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana minimal penjara 5 tahun atau lebih

11. Nonpartisan partai politik.

Adapun tahapan pelaksanaan rekruitmen adalah sebagai berikut: 

1. Tahap I: Pengumuman

2. Tahap II: Seleksi Administrasi

3. Tahap III: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

4. Tahap IV: Pembuatan Makalah dan Wawancara oleh Panitia Seleksi

5. Tahap V: Pengumuman Hasil Seleksi

Jika anda berminat untuk mengikuti seleksi untuk mendaftar, Anda dapat mengunggah dokumen yang diperlukan ke https://s.id/up-bnpb-2022 sesuai dengan tenggat pendaftaran. 

Sekedar informasi bahwa untuk dapat melihat pengumuman tahapan seleksi dapat dilihat melalui www.bnpb.go.id. Dan semua proses rekruitmen ini gratis serta tidak dipungut biaya apapun. 


×
Berita Terbaru Update